Pastikan Proses Lelang Yang Akuntabel, Barang Rampasan Negara Di Rupbasan Cilacap Ditaksir

    Pastikan Proses Lelang Yang Akuntabel, Barang Rampasan Negara Di Rupbasan Cilacap Ditaksir
    Humas Rupbasan Cilacap

    Cilacap - Petugas Penaksir Barang Dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap meninjau Barang Rampasan di Rupbasan Cilacap pada Kamis (25/5) kemarin. Peninjauan ini dalam rangka pelaksanaan penaksiran terhadap Barang Rampasan Negara yang akan dilelang. Selama proses penaksiran, Petugas Dishub didampingi oleh Staf Pengelola Basan Baran Rupbasan Cilacap Weri Ardi dan Agus Sukarno Putra.

    Seperti diketahui, agar proses lelang Barang Rampasan Negara berjalan dengan Akuntabel maka harus dilakukan penaksiran harga terlebih dahulu. Penaksiran harga ini juga harus dilakukan oleh petugas yang kompeten. Petugas Penaksir dari Dinas Perhubungan Kabupaten Cilacap, Tohir merupakan tenaga ahli yang memiliki kompetensi dalam bidang penaksiran kendaraan bermotor.

    Dengan teliti Tohar melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor yang akan dilelang. Truk tanki, Mobil dan Sepeda Motor diperiksa secara menyeluruh. Mulai dari nomor rangka, dan nomor mesin hingga pengecekan kondisi kendaraan bermotor tak ada yang terlewatkan.

    Nantinya, setelah dilakukan penaksiran harga, proses lelang akan dilanjutkan oleh Kejaksaan Negeri Cilacap untuk diajukan Ke KPKNL.

    Turut menyaksikan proses penaksiran Barang Rampasan Negara yaitu Kepala Seksi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Cilacap, Edy.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Basan di Rupbasan Cilacap Akan Dilelang,...

    Artikel Berikutnya

    Waspadai Potensi Gangguan Kamtib, Rupbasan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Kampung Tematik Produktif, Langkah Menuju Kemandirian Ekonomi Nasional
    Hendri Kampai: Ojek Online Milik Negara, Bayar Aplikasi Pakai Pajak Penghasilan!
    Hendri Kampai: Penjara, Sekolah Kehidupan bagi Si Tukang Nyasar

    Ikuti Kami