Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan

    Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan
    Penuhi Syarat Remisi, PK Bapas Nusakambangan Lakukan Asesmen Warga Binaan

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK melakukan asesmen warga binaan pemasyarakata Lapas Permisan Nusakambangan sebagai syarat pengajuan remisi, Sabtu(23/09/2022).

    Warga binaan yang berinisial RD yang tersangkut kasus narkotika di vonis 13 tahun penjara menyatakan antusias mengikuti proses asesmen yang dilakukan Heri, PK Bapas Nusakambangan. sedang di assesment oleh pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan. 

    "Saya sangat antusias mengikuti proses asesmen ini, agar saya bisa memperoleh pengajuan remisi " ujar RD.

    Menutup pelaksanaan asesmen tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Permisan agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.

    Menutup pelaksanaan asesmen tersebut, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK menyampaikan agar selalu mengikuti aturan yang berlaku di Lapas Permisan agar tidak mempunyai catatan buruk dalam proses pembinaannya.    /yoantanamal

    lapas remisi bapas wbp warga binaan nusakambangan
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pembinaan, Lapas Karanganyar...

    Artikel Berikutnya

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu
    Hendri Kampai: Menakar Kinerja KPK Memberantas Korupsi, Sebuah Refleksi Angka dan Realita

    Ikuti Kami