Penuhi Hak WBP, Lapas Terbuka Nusakambangan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan

    Penuhi Hak WBP, Lapas Terbuka Nusakambangan Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan

    Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan terus berupaya meningkatkan pemenuhan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Bekerjasama dengan dokter dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan pada hari Selasa (07/11) bertempat di ruang perawatan melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap satu WBP.

    Kesehatan merupakan salah satu hak dasar yang harus dipenuhi oleh Negara bagi seluruh warga negaranya tanpa terkecuali, begitu juga bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjadi tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara (Lapas/Rutan) yang harus mendapat pelayanan kesehatan dan perawatan yang baik.

    Pemeriksaan dan perawatan ini bertujuan untuk pemenuhan layanan kesehatan WBP sehubungan dengan program pembinaan yang cukup banyak di Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan. 

    "Untuk itu kita melakukan pemeriksaan dan perawatan terhadap WBP, agar dalam menjalankan program pembinaannya WBP tetap fit dan sehat", ujar Misbachul Munir.

    "Kegiatan ini rutin dilakukan bagi WBP supaya kita bisa tahu berbagai faktor penyakit sehingga penyakit tersebut bisa dicegah dengan memberikan penyuluhan kesehatan kepada WBP dan juga memberikan obat-obatan yang sesuai, " pungkasnya.

    #lapstrinuka
    #kemenkumhamjateng
    #kemenkumhamri
    #tejoharwanto

    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Tinjau Persiapan SKD CAT CASN, Kakanwil...

    Artikel Berikutnya

    Evaluasi Infrastruktur IT: Dit. Tikers Ditjenpas...

    Berita terkait