Jajaran Lapstrinuka Menggali Ilmu Dalam Kegiatan Sosialiasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

    Jajaran Lapstrinuka Menggali Ilmu Dalam Kegiatan Sosialiasi Pelayanan Publik Oleh Ombudsman

    Cilacap - Pelayanan Publik merupakan garda terdepan yang mencerminkan kondisi dari sebuah Unit Pelaksana Teknis. Dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan ikuti sosialisasi dari Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Jawa Tengah terkait penyelenggaraan pelayanan publik kepada Petugas Pemasyarakatan. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Besi Nusakambangan, Kamis (10/8/23).

    Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis se Nusakambangan – Cilacap dan perwakilan 2 orang pejabat yang mengemban fungsi tugas kedinasan dalam hal Pelayanan Publik.

    Ombudsman Republik Indonesia sebagai lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia memiliki tugas untuk membangun koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara atau lembaga pemerintahan lainnya.
    Materi sosialisasi dibawakan oleh narasumber Siti Farida selaku Ketua Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, dalam paparannya ada beberapa hal yang dibahas yaitu seputar Reformasi Birokrasi, Standart Pelayanan Publik serta Area Perubahan Pelayanan Publik yang diharapkan.

    Siti Farida mengatakan bahwa Ombudsman merupakan saudara dekat dari Kemenkumham yang dibentuk setelah Era Reformasi guna memperbaiki wajah hukum baru di Indonesia. Perubahan menuju ke arah yang lebih baik adalah sesuatu yang tidak mudah, oleh karena itu kata kunci ada pada harapan.

    “Saya melihat selama 5 tahun kebelakang Kemenkumham telah melakukan banyak berbagai perubahan yang signifikan dalam hal pelayanan publik. Dalam memberikan layanan kepada masyarakat, posisikan kita sebagai penerima layanan. Sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi orang lain, ” ungkapnya.

    kemenkumhamri hantorsitumorang kemenkumhamjateng
    Harun Halis Wonowijoyo

    Harun Halis Wonowijoyo

    Artikel Sebelumnya

    Lapstrinuka Penuhi Undangan Sosialiasi Ombudsman...

    Artikel Berikutnya

    Di Forum DGICM Ke 26, Indonesia-Kamboja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Visi Indonesia Emas Namun Uang Kuliah Semakin Tak Terjangkau

    Ikuti Kami