Cilacap – Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Jawa Tengah melakukan Bindalwasnis (Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Keimigrasian) dalam rangka penguatan pelaksanaan Tugas dan Fungsi (Tusi) pelayanan dan pengawasan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap, Kamis, 25/04/2024.
Kunjungan tim Divisi Imigrasi disambut langsung oleh Kepala Kantor Imugrasi Cilacap, Mihamad Taufik Sulaeman beserta jajaran diruang kerjanya.
Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Syafrizal, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Angga Purnama, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian, Mohamad Sungeb, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Tita Tri Handayawati beserta staff.
Divisi Keimigrasian melalui Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, Iman Sfafrizal menyampaikan maksud kedatangannya untuk melakukan Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan Teknis (Bindalwasnis) Keimigrasian sesuai yang diamanatkan dalam Permenkumham RI Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kanwil Kemenkumham bahwa Divisi Keimigrasian mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Jenderal Imigrasi di Wilayah.
Mengawali kegiatan, Iman melakukan pemantauan langsung pada ruangan pelayanan Kanim Cilacap, baik itu pelayanan untuk Warga Negara Indonesia (WNI) maupun untuk Warga Negara Asing (WNA) guna memastikan pemberian pelayanan optimal terhadap masyarakat oleh petugas sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan dilanjutkan dengan arahan kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi, dalam arahannya Kabid Perijinan dan Informasi mengingatkan selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Berikan solusi atas keluhan pemohon dan pengaduan yang masuk agar diselesaikan segera.
Baca juga:
BWI Serahkan 3.900 Sertifikat Tanah Wakaf
|
Dalam kesempatan tersebut, Iman Menyampaikan "Integritas adalah suatu bentuk kejujuran yang diimplementasikan secara nyata dalam tindakan sehari-hari. Nilai-nilai integritas harus di iringi dengan memegang teguh komitmen, konsekuen dan konsisten untuk diterapkan dalam berorganisasi, agar dalam menjalankan pelayanan serta pengawasan keimigrasian terhadap masyarakat sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku agar tercapai kinerja yang optimal. Hal ini guna membangun citra positif pada Kantor Imigrasi Cilacap guna tercapainya kinerja yang optimal serta meraih dan mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani)".
Kasubid Intelijen Keimigrasian, Mihamad Sungeb kemudian menambahkan hasil Survei Integritas dan Survei Eksternal IPK-IKM terhadap Kanim Cilacap, beliau menyampaikan, “Hasil survei ini menjadi sangat penting karena turut menentukan dalam proses penilaian WBK-WBBM, selain itu juga dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan Self Assessment terkait pelayanan dan pengawasan oleh petugas maupun kelayakan sarana prasarana". Kemudian dalam penjelasannya sebagai salah satu upaya yang dilakukan oleh Tim Pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada tahapan pembangunan ZI saat ini adalah dengan mengembangkan beberapa inovasi yang diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan mampu menjawab ekspektasi pengguna layanan, baik internal unit maupun eksternal serta masyarakat luas.