CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06)
Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.
Baca juga:
Jarimatika Perkalian Super Mudah
|
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska